Sangat Disayangkan Hutan Lindung Desa Sulu Semakin Kecil

ilustrasi-hutanAmurang, wartasulut.com- Di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ada Hutan Lindung di pegunungan Manembo-Nembo yang berada di Desa Sulu Kecamatan Tatapaan yang pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru pada tahun 1988. Penghargaan tersebut diberikan pemerintah kepada Kelompok Tani Mapalus, Desa Sulu dalam kategori penyelamatan lingkungan tetapi sangat disayangkan semakin mengecil.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan merupakan Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Pemerintah dalam hal ini Menteri Kehutanan bisa menetapkan suatu kawasan hutan menjadi hutan lindung berdasarkan usulan yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang diatur secara teknis dalam Keputusan Menteri. Peraturan tersebut mengatur metode skoring dalam menentukan kawasan hutan dan ada 3 faktor utama dalam menentukan skoring, diantaranya kemiringan lahan, kepekaan terhadap erosi dan intensitas curah hujan (mm/hari hujan) di daerah terkait. Namun sayang kawasan Hutan Lindung Desa Sulu ini arealnya sudah semakin kecil, sebagai akibat dari masyarakat yang mulai masuk dan mengolah di areal hutan tersebut.

“Banyak masyarakat yang mulai melakukan aktifitas di kawasan Hutan Lindung, sehingga arealnya menjadi semakin kecil”, tukas Stenly Lensun, warga Desa Sulu yang begitu memperhatikan masalah lingkungan.

Senada dengan masyarakatnya, Hukum Tua Desa Sulu Drs. Ronie Pangkey mengaku prihatin atas kondisi Hutan Lindung di Desa Sulu namun dirinya mengaku tidak berdaya.

“Dari informasi yang saya miliki, kesadaran masyarakat di Desa Sulu dan sekitarnya masih kurang. Terindikasi ada masyarakat yang melakukan pengrusakan pohon di Hutan Lindung dan disaat daunnya rontok menjadi alasan untuk merambah hutan”, jelas Pangkey.

Dikesempatan terpisah, Camat Tatapaan Vera Karwur, SE kepada ronmanado.com pada Selasa (24/05/2016) membenarkan sudah melakukan pengecekan dan kecewa atas keberadaan Hutan Lindung di Desa Sulu.

“Sangat disayangkan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam hal ini peran dinas Kehutanan sama sekali tidak ada dalam membantu mengawasi dan melestarikan Hutan Lindung di Desa Sulu”, tambah Karwur. Charles WS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *