oleh

SIAK Siap Hadir Di Minsel

-Berita Utama, Home, Minsel-342 views

Kartu-Identitas-Anak-KIA-Kabupaten-Minahasa-SelatanAmurang, wartasulut.com- Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) terus meningkatkan kepelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pasalnya setiap anak yang dibawah umur 17 tahun kebawah akan memiliki Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Menurut Kepala Discapilduk Minsel Drs Corneles Mononimbar MM kepada wartasulut.com mengatakan, sesuai Kepmendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Indentitas Anak. Berdasarkan Kepmendagri tersebut, Discapilduk Minsel telah menguji coba pembuatan SIAK kepada masyarakat Minsel.

“Kehadiran SIAK di Minsel tersebut atas dukungan dari Masyarkat Minsel yang rindu untuk dibuatnya SIAK, sehingga Discapilduk Minsel memberanikan diri untuk mengeluarkan SIAK bagi masyarakat Minsel,”ujarnya.

Meski diakui, dana untuk pembuatan SIAK tersebut sampai sekarang ini belum dikucurkan. Tetapi kami Dicapilduk telah memberanikan diri untuk adakan pembuatan SIAK bagi masyarakat Minsel.

“Dengan kehadiran SIAK di Kabupaten Minsel kiranya para anggota Dewan yang ada diMInsel bisa menganggarkan Dana untuk pembuatan SIAK,”harapnya.

Ia menjelaskan,SIAK tersebut dikhususkan hanya umur 17 tahun kebawah. Kehadiran SIAK tersebut mempermudah bagi anak-anak kita dalam setiap pengurusan berkas apapun, karena SIAK sendiri hadir seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat di atas umur 17 tahun ke atas.

“Kiranya kehadiran SIAK di Minsel mempermudah pengurusan baik anak-anak kita untuk masuk di sekolah ataupun pengurusan berkas lainnya,”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed