oleh

Masyarakat Menyesali Statmen Lumingkewas Bimtek Banyak Manfaatnya Tak Salah..???

-Berita Utama, Home, Minsel-311 views

Raperdes-APBDes-Disepakati-Ponjong-Siap-Cairkan-Alokasi-Dana-Desa-dan-Dana-DesaAmurang, wartasulut.com- Toko Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Wem Baba Mononimbar menyayangkan atas statmen yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Benny Lumingkewas yang menyatakan kalau banyak manfaatnya ikut Bimtek di Malang,

Menurut Baba kepada wartasulut.com Rabu (15/06) mengatakan, keberangkatan dari 107 para Hukum Tua sendiri bukan banyak manfaatnya. Tetapi disini merupakan suatu pemborosan dimana sebanyak 107 Hukum Tua yang ada di Minsel berangkat ke Malang itu mendapat biaya perjalanan sebanyak 15 per orang itu sudah merugikan masyarakat kecil.

“Kalau dikatakan banyak manfaat, itu tidak masuk diakal. Dimana sebanyak 107 Hukum Tua dikalikan 15 juta akan mendapatkan jumlah sebesar 1.6 Milyar  diambil dari dana APBD. Ini yang dikatakan sangat bermafaat bagi masyarakat ??,”tegasnya.

Di tambahnya, buktinya dari beberapa Hukum Tua yang ada di Minsel yang ikut Bimtek. Ada masih banyak Hukum Tua bermasalah di desa mereka sendiri, buktinya desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga sendiri sampai sekarang belum melaporkan dana ABPDes tahun 2015 tetapi Hukum Tua sendiri sudah diikut sertakan dalam Bimtek.

“Seharusnya pihak BPMPD Minsel sendiri harus melihat keadaan dan kondisi desa yang ada, jika desa tersebut masih belum melaporkan dana APBDesnya sebaiknya tidak diberangkatkan. Tetapi sangat disayangkan pihak BPMPD sendiri tidak secara arif menyingkapinya,”ungkapnya.

Baba serayah menjelaskan, Hukum Tua sekarang ini yang baru pulang dari Bimtek di Malang kita semua masyarakat akan melihat bukti dan manfaatnya dari Bimtek tersebut.

“Masyarakat Minsel sendiri akan menilai apa yang menjadi manfaatnya dari Bimtek tersebut untuk desa dan masyarakat Minsel,  karena sekarang masyarakat sudah tidak bisa dibodohi,”ujarnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed