oleh

54 Calon Hukum Tua Adakan Test Seleksi Tertulis

-Berita Utama, Home, Minsel-342 views

seleksiAmurang, wartasulut.com- Sebanyak 49 calon Hukum Tua yang akan bertarung dalam perhelatan besar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (15/8) di aula Waleta kantor Bupati Minsel ada sebanyak 8 desa yang akan adakan Test Seleksi Tertulis oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (BPMPD).

Ada sebanyak 54 orang dari 8 desa di Minsel mengadakan Test Seleksi Tertulis, yang terdiri dari desa Langsot Kecamatan Tareran 6 orang, desa Wuwuk Barat Kecamatan Tareran 6 orang, desa Tambelang Kecamatan Maesaan 6 orang, desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan 7 orang, desa Suluun Satu Kecamatan Suluun Tareran 8 orang, desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat 9 orang, desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo 6 orang, dan terakhir desa Motoling Mawale Kecamatan Motoling sebanyak 6 orang.

Menurut Kepala BPMPD Kabupaten Minsel Benny Lumingkewas mengatakan, ke 54 orang tersebut selain diadakan test tertulis ada juga tambahan 3 bidang yang dinilai dari segi Pemerintahan, Pendidikan dan Usia. Sesuai dengan SK Bupati no 434 tentang criteria penilayan seleksi tambahan bakal calon yang akan lolos dan pasti akan ada skor.

“Tahapan dari ke lima puluh empat orang yang ikut dalam Test Seleksi calon Hukum Tua, pada saat ini akan langsung diumumkan hari ini juga,”ujarnya.

Dari Test Seleksi Tertulis bagi 54 orang calon Hukum Tua di Minsel, terlihat sangat antusias untuk mengikuti Test tersebut. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed