oleh

14 Calon Hukum Tua “Jatuh” Dalam Seleksi Tertulis

-Berita Utama, Home, Minsel-286 views

download (1)Amurang, wartasulut.com- Seleksi Calon Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Senin (15/8) kemarin telah berakhir, dari seleksi yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minsel langsung di umumkan hasil yang ada. Ada sebanyak 14 orang yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tertulis.

Menurut kepala BPMPD Minsel Benny Lumingkewas disela-sela Rapat Paripurna Istimewa mengatakan, pelaksanaan tes kemarin sudah sesuai dengan undang-undang. Dimana, setiap desa yang mendaftar Calon Hukum Tua melebihi 5 orang harus mengikuti seleksi tertulis.

“Ada sebanyak 54 orang Calon Hukum Tua yang ada di 8 Desa yang ada di Minsel telah mengikuti tes tertulis, dengan hasilnya. Ada sebanyak empat belas orang Calon Hukum Tua tidak lolos,”ujarnya.

Pelaksanaan test tersebut berlangsung atas pengawasan ketat dari pihak Kepolisian dan bersama unsure pers, hasil tersebut telah langsung diumumkan pada saat itu juga.

“Untuk hasil yang ada telah langsung diumumkan kemarin, sedangkan hasil tersebut hari ini telah dibagikan nama-nama Calon Hukum Tua yang lolos kepada para Camat yang ada di Kabupaten Minsel,”ungkapnya.

Tahapan selanjutnya dia menambahkan, hasil tersebut akan disampaikan ke panitia masing-masing desa dan ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua yang akan bertarung pada tanggal 31 Agustus nantinya.

“Pada tanggal delapan belas Agustus akan ditetapkan sebagai calon sekaligus pencabutan nomor urut bagi ke delapan desa yang akan bertarung pada tanggal 31 Agustus,” tambah Lumingkewas. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed