NPHD Ditandatangani, Anggaran Pilkada KPU Mitra 32 Miliar Rupiah

Home137 views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 dengan Pemkab Mitra, Rabu (29/11/2023). 

Penandatanganan yang disaksikan langsung Penjabat Bupati Mitra Ronald Sorongan ini dilaksanakan di ruang rapat BPKPD Mitra bersama Bawaslu.

Dalam sambutannya Sorongan menyebutkan, pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), disebutkan bahwa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada tahapan penandatanganan NPHD.

Bupati Sorongan menjelaskan, penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemkab Mitra terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

Karena, keberhasilan pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu saja, tapi juga pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, instasi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Pelaksanaan pilkada merupakan hal yang kompleks, sama seperti pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), karena banyak hal yang sedini mungkin harus dipersiapkan. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya iklim demokratis yang kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu kesepakatan yang tertuang dalam berita acara kesepakatan antara KPU, Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mitra.

Sorongan menjelaskan, adalah untuk menindaklanjuti regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah, yaitu antara lain 40 % dari total dana hibah dianggarkan pada 2023, dan 60 % dianggarkan pada 2024.

“Berdasarkan dari rapat pembahasan dan verifikasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, TAPD, dan Kesbangpol Mitra, ditetapkan besaran hibah untuk KPU sebesar 32 miliar rupiah. Sedangkan untuk Bawaslu sebesar 11 miliar rupiah. Maka dari itu, Pemkab Mitra berharap hibah pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mitra,” paparnya.

Dia berharap, anggaran untuk Pilkada dapat benar-benar digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan masalah di kemudian hari.

Sementara, Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod menagatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Mitra yang sangat mendukung agenda dan tahapan-tahapan yang sedang berjalan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Mitra, dalam hal ini Pj Bupati, Sekda dan TAPD yang langsung bergerak cepat memprioritaskan untuk menuntaskan kesepakatan anggaran dana hibah Pilkada 2024. Karena memang sudah di warning Kemendagri untuk secepatnya pemerintah daerah segera menuntaskan kesepakatan dana hibah Pilkada,” ucap Tamod.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow, Asisten III Ir Elly Sangian, Kasubagbin Kajari Minsel/Mitra Viktor Solow, yang mewakili Kajari Minsel, komisioner KPU Mitra Sastro Mokoagow, Sekretaris KPU Fajri Monoarga, Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy dan anggota Bawaslu Mario Lontaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *