oleh

KPU Mitra Simulasikan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di halaman kantor DPRD Mitra Rabu, (31/01/2024).

Ketua KPU Mitra, Otnie N. Tamod menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program dari KPU RI yang dilaksanakan secara nasional dan kami melaksanakannya. Peserta simulasi tersebut adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah dipersiapkan sebelumnya, dan para petugas menjalankan tugas sesuai dengan peraturan KPU.

“Simulasi tersebut bertujuan untuk melihat kesiapan para petugas dan mengukur waktu yang tepat serta efisien selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di hari pemilihan umum pada 14 Februari nanti,” jelas Tamod.

Selain simulasi pemungutan dan perhitungan suara, juga dilakukan simulasi penghitungan suara berbasis teknologi dalam aplikasi SIREKAP.

“SIREKAP sendiri merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta sebagai alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.” Pungkasnya. (*fan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed