oleh

Penetapan Kursi Anggota Dewan Terpilih Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Ketua KPU Mitra

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah lebih dari sebulan berlalu, banyak tahapan-tahapan sudah dilalui. Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan melakukan penetapan hasil kursi anggota DPRD Kabupaten Mitra terpilih dalam waktu dekat ini.

Demikian dikatakan Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod saat membuka kegiatan Media Gathering dengan wartawan biro Minahasa Tenggara yang digelar di salah satu hotel di Manado, Kamis (21-22/03/2024).

Menurut Tamod, berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka KPU Mitra akan mengumumkan hasil perolehan kursi anggota DPRD Mitra pada 27 April mendatang.

“Penetapan calon anggota DPRD Mitra terpilih ini masih akan menunggu hasil keputusan MK pada 23 Maret 2024. Kalau tidak ada sengketa hasil Pemilu di Mitra, maka kami akan melanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih perolehan kursi di DPRD Mitra pada tanggal 26 atau 27 maret mendatang,” kata Tamod.

Diwaktu yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Mitra Lucky Mamahit meminta kepada insan pers agar dapat bekerjasama dengan KPU Mitra dalam menyebarluaskan infornasi kegiatan-kegiatan dari KPU Mitra.

“Kami berharap teman-teman media dapat bekerjasama untuk penyebarluasan infornasi kegiatan-kegiatan KPU, agar supaya masyarakat mengetahui dan mendaptkan informasi setiap tahapan dan kegiatan dari KPU Mitra,” ujar Mamahit, sembari mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Turut hadir Komisioner KPU Mitra, Aulia Syukur (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Ryan Sandag (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Sastro Mokoagow (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Sekretaris Fajri Monoarfa, dan jajaran sekretariat KPU Mitra.(*/fan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed